Jumat, 12 November 2010

ANGKA KREDIT KARYA PENGEMBANGAN PROFESI

Guru dapat naik menjadi Guru Pembina Tk I (IV/b) apabila memenuhi 12 angka kredit dari unsur pengembangan profesi juga memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang disyaratkan, sebagaimana Keputusan Menteri PAN Nomor 84/1993, tanggal 24 Desember 1993.
Berikut tabel nilai angka kredit karya pengembangan profesi atau karya tulis ilmiah sebagaimana Lampiran 1 keputusan Menpan tersebut.
Unsur : Pengembangan profesi
Subunsur : Melaksanakan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
B u t i r Ukuran
Penilaian Angka
Kredit
a. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan yang dipublikasikan.
1) dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional. Setiap
karya 12,5
2) dalam majalah ilmiah yang diakui oleh departemen yang bersangkutan Setiap
karya 6
b. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah.
1) dalam bentuk buku Setiap
karya 8
2) dalam majalah ilmiah yang diakui oleh departemen yang bersangkutan Setiap
karya 4
c. Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan
1) dalam bentuk buku diterbitkan dan diedarkan secara nasional Setiap
karya 8
2) dalam majalah ilmiah yang diakui oleh departemen yang bersangkutan Setiap
karya 4
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah.
1) dalam bentuk buku Setiap
buku 7
2) dalam bentuk makalah Setiap
makalah 3,5
e. Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan dan kebudayaan yang disebarluaskan melalui media massa. Setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan 2
f. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gahasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah. Setiap
kali 2,5
g. Buku pelajaran atau modul
1) bertaraf nasional
2) bertaraf provinsi Setiap buku
Setiap buku 5
3
h. Diktat pelajaran Setiap diktat 1
i. Mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan. Setiap buku/ karya ilmiah 2,5